"Diimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati dalam menerima pesan berantai seperti ini, karena cara tersebut bisa jadi merupakan tindak kejahatan berbasis internet," tulis pihak Kementerian Kominfo dalam salah satu laporan isu hoaks terbaru.
Ini bukanlah pertama kalinya beredar kabar hoaks soal kuota internet gratis di tengah pandemi Covid-19 ini. Beberapa waktu lalu, pesan hoaks dengan tema serupa juga sempat beredar.
Jangan gampang klik ya, genk. (*)