Nggak cuma itu aja, mereka juga ngunggah foto soal surat edaran yang nyantumin Dirjen Pendidikan Islam yang memerintahkan Rektor/Ketua PTKIN untuk ngelakuin serangkaian langkah untuk meringankan mahasiswa akibat penyebaran pandemi Covid-19.
Salah satu langkah tersebut yaitu adanya pengurangan UKT mahasiswa Diploma dan Sarjana sampe S3 di semester ganjil Tahun 2020/2021 dengan besaran pengurangan minimal 10 persen dari UKT masing-masing pelajar.
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan kalo pihaknya belum bisa merealisasikan program diskon UKT untuk mahasiswadikarenakan adanya penghematan anggaran Kemenag yang berdampak pada anggaran PTKIN.
"Sementara ini belum (terealisasi). Ada penghematan anggaran di Kemenag sebesar Rp 2,6 triliun yang berdampak pada anggaran PTKIN," ujar Kamarudin saat dihubungi Kompas.com,Rabu (29/4/2020).
Baca Juga: The 1975 Gelar Listening Party untuk Album Debut Self-Titled via OnlineTanggapan lain juga disampaikan sama Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI, Prof Dr M. Arskal Salim. Arskal mengatakan, pihaknya udah narik surat edaran yang dimaksud dikarenakan lagi menimbang adanya kebijakan penghematan besar-besaran sama negara.
"Plt Dirjen menarik suratnya yang terdahulu karena menimbang adanya kebijakan penghematan besar-besaran oleh negara melalui Perpres 54 tahun 2020 dan surat Menkeu 302 tahun 2020," ujar Arskal saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Rabu (29/4/2020).
Selain itu juga penjelasannya adalah, karena nunggu revisi adanya penghematan anggaran di Kemenag tersebut, ia juga nambahin kalo berdampak sama anggaran PTKIN, utamanya sama danaBantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) di kampus PTKIN.
Sejauh ini, pihaknya masih nunggu revisi dan informasi selanjutnya dari Kementerian Keuangan. Sambil nunggu revisi, pihak Kemenag juga masih nunggu untuk tindak lanjut dari pasca-kebijakan penghematan tersebut.
"Kita berharap nanti ada tindaklanjut yang meng-adress persoalan yang dihadapi kampus-kampus selama ini," paparnya.Artikel ini telah tayang di Kompas.comdengan judul "Ramai soal Pembatalan Diskon UKT bagi Mahasiswa PTKIN, Ini Penjelasan Kemenag"