Namun, opsi tersebut nantinya hanya akan diambil apabila pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).
“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah,” jelas Huda menambahkan.
Jika nggak bisa diwujudkan, metode kelulusan nantinya akan diitentukan lewat nilai kumulatif para siswa selama tiga tahun belajar di sekolah.
Baca Juga: Remehin Virus Corona, Ini 5 Kelakukan Covidiot yang Harus Kamu Hindari!
"Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai raport dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kulikuler atau ekstra kulikuler siswa terdokumentasi dari nilai raport,”tutupnya.
Kalau menurut kalian sendiri gimana sob? Apa opsi yang paling tepat untuk menentukan kelulusan siswa tahun ini di tengah pandemi virus corona? (*)
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Ketua Komisi X: Kami Sepakat UN Ditiadakan, Kelulusan Siswa Bisa Ditentukan Nilai Raport".