HAI-Online.com -Wah udah tanggal 9 Maret aja nih sob, coba tebak hari ini kita memperingati apa? Yak betul, pada Senin (9/3) ini, kita merayakan momen penuh sejarah bagi dunia permusikan Indonesia, Hari Musik Nasional.
Berkaca pada hal tersebut, kali ini HAI ingin sedikit berbagi informasi mengenai asal-usul Hari Musik Nasional, baik dari awal pencetusan hingga tanggal penetapan.
FYI, penetapan Hari Musik Nasional sendiri terbentuk lewat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 sebagai upaya untuk meningkatkan apresiasi terhadap musik nasional.
Menurut Dipo Alam yang kala itu masih menjabat sebagai Sekretaris Kabinet, Keppres tersebut juga dikeluarkan untuk meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi insan musik di Indonesia.
Baca Juga: Biar Bisa Tarung Lawan Cowok, Peboxer Cewek Ini Sembunyikan Identitas Gendernya
Selain itu, Keppres ini juga diharapkan dapat meningkatkan prestasi yang kemudian mampu mengangkat derajat musik Indonesia, baik secara regional, nasional, maupun internasional.
Penetapan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional dilakukan setelah mempertimbangkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional.
Musik dianggap mempresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan, serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
"Para insan musik Indonesia bersama masyarakat, selama ini telah memperingati tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional," sebut Keppres tersebut.
Baca Juga: Punya Sayap dan Bagian Tubuh Mirip Tentakel, Cowok Bali Temukan Makhluk Misterius dalam Rumah
Atas dasar pertimbangan itu semua, Presiden SBY akhirnya memutuskan untuk menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional.