HAI-Online.com -Setelah sempat penuh lika-liku dan muncul dugaan penyiksaan oleh penyidik dari kepolisian, kasus pemuda yang beberapa waktu lalu viral karena membawa bendera merah putih saat aksi demo, Lutfi Alfiandi telah memasuki babak akhir.
Usai mendalami keterangan yang disampaikan Lutfi, Polri menjelaskan bahwa pihaknya nggak menemukan bukti terkait dugaan penyiksaan terhadap pemuda berusia 20 tahun tersebut oleh oknum polisi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (4/2) kemarin.
"Hasilnya adalah bahwa tidak terbukti apa yang dituduhkan itu," ujar Asep seperti yang dikutip HAI dari Kompas.com.
Baca Juga: Mirip Kevin di Film Animasi 'Minion', Anak Anjing Ini Viral Karena Punya Satu Mata di Tengah Wajah
Hasil ini didapat setelah tim gabungan memeriksa lima penyidik Polres Metro Jakarta Barat dan Lutfi, serta melakukan gelar perkara untuk mengetahui unsur pidana terkait dugaan yang ada.
"Temuannya bahwa penyidik sudah bekerja berdasarkan SOP yang ada," terangnya lebih lanjut.
Sempat mengatakan bahwa pengakuan tersebut dapat menjadi bumerang bagi Lutfi jika nggak terbukti, Polri menyatakan nggak akan memidanakan dia.
Salah satu pertimbangan yang menjadi alasan pihak kepolisian mengambil langkah tersebut yaitu kondisi Lutfi yang saat ini telah menghirup udara bebas.