Follow Us

Waspada Modus Penipuan Oknum Driver Ojek Online, Uang Rp 9 Juta Pelanggan di Rekening Raib dalam Waktu Singkat

Bayu Galih Permana - Senin, 13 Januari 2020 | 10:50
Ilustrasi Go-Jek
Oik Yusuf/ Kompas.com

Ilustrasi Go-Jek

Baca Juga: Kalahkan Kanker, Bocah Ini Disambut Tepuk Tangan Semua Guru dan Siswa Saat Kembali ke Sekolah

Akhirnya, Agnes memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi, di mana Polda Metro Jaya pun telah mengeluarkan surat laporan bernomor TBL 181/1/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 11 Januari 2020.

Meskipun sudah melaporkan kasus ini ke polisi, Agnes nggak menuntut uang ganti rugi karena dia menyadari bahwa kesalahan tersebut bukan dikarenakan oleh pihak Gojek.

Namun, Agnes berharap Gojek terus melakukan langkah edukasi kepada para pelanggan supaya kasus penipuan serupa nggak kembali terjadi.

"Kelihatannya Gojek sudah mulai mencoba melakukan edukasi ke publik mengenai kasus kasus seperti ini, tapi nyatanya masih kurang efektif karena dalam dua minggu terakhir ini yang kisahnya publik saja sudah tiga korban, termasuk saya," tutup Agnes.

Semoga kejadian ini menjadi pelajaran untuk kita semua ya sob sehingga ke depannya nggak kembali terulang. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

Latest