Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Duh Mobil Parkir di Bandara Adi Soemarmo Selama 6 Bulan, Tarifnya Sampai Rp 10 Juta

Ricky Nugraha - Minggu, 15 Desember 2019 | 15:55
Ilustrasi parkir bandara
TRIBUNJAMBI/WAHYU HERLIYANTO

Ilustrasi parkir bandara

HAI-online.com - Belakangan ini di media sosial sempat viral tentang kejadian tarif parkir yang mencapai nominal belasan juta rupiah.

Peristiwa ini terjadi di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah. Ada dua kendaraan yang diparkir selama berbulan-bulan,yakni sepeda motor dengan nomor polisi AE 2570 XQ dan mobil dengan pelat nomor B 8276 XQ.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo Solo Abdullah Usman mengatakan, dari data yang ada, motor tersebut tercatat sudah parkir lebih kurang empat bulan. Sementara untuk mobil, sampai sekarang belum diambil pemiliknya.

“Kemarin sepeda motornya sudah diambil, habisnya Rp 4 juta. Untuk mobil, saat ini tarifnya sudah sampai Rp 10 juta. Kalau dari datanya itu mobil Jakarta, ini sudah enam bulan,” kata Abdullahseperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Viral Cerita Anak Kucing Selalu Bawakan Makanan dan Temani Tidur Saudaranya yang Sudah Mati

Ia menambahkan bahwa ini adalah parkir terlama di Bandara dan sebelumnya belum pernah ada kejadian seperti ini.

Tarif parkir di bandara sendiri adalahRp 25.000 per 24 jam untuk roda dua dan untuk roda empat Rp 50.000 per 24 jam.

Di kesempatan berbeda,Kepala Cabang Angkasa Pura Support (APS) yang mengelola parkir di Bandara Adi Soemarmo, Ahmad Pardian menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendapatkan identitas pemilik mobil sebelum kabar ini viral.

Pemilik mobil tersebut merupakan warga Jakarta dan pihak parkir bandara telah mendatangi rumah si pemilik. Besaran tarif parkir yang harus dibayarkan pun telah disampaikan.

Baca Juga: Lagi Rame Inovasi Masak Nasi Pakai Ayam KFC, Katanya Sih Enak Sob. Anak Kos Boleh Coba Nih.

“Sudah kami berikan surat dan kami jelaskan mengenai besaran tarif parkirnya. Dan pemilik mobil juga mau mengerti, karena memang tarif parkirnya berlaku progresif,” ujar Ahmad Pardian.

Kalau nggaksegera diambil, bukannggak mungkin tarif parkir yang harus dibayarkan oleh sang pemilik mobil juga akan semakin besar. Saat ini saja tarif parkir juga sudah mencapai lebih dari Rp 10 juta.

Pemilik pun sudah berjanji akan mengambil mobil itu suatu saat nanti, tapi belum diketahui kapan pastinya.

Source :Kompas.com

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x