Follow Us

Dua Remaja Jadi Peserta Demo, Dibayar Rp 50 Ribu oleh Pria Bertopeng untuk Memanah Polisi

Bayu Galih Permana - Selasa, 01 Oktober 2019 | 10:15
Aparat Patroli Motor (Patmor) saat hendak membubarkan massa aksi di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukang, Makassar, Jumat (27/9).
KOMPAS.COM/HIMAWAN

Aparat Patroli Motor (Patmor) saat hendak membubarkan massa aksi di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukang, Makassar, Jumat (27/9).

HAI-Online.com - Nggak bisa dipungkiri, ketika aksi unjuk rasa berlangsung pasti ada saja pihak yang memanfaatkan situasi untuk memanaskan suasana serta memecah belah persatuan dengan cara memicu kerusuhan antara peserta dan polisi yang bertugas melakukan pengamanan.

Sama seperti kejadian yang beberapa waktu lalu dialami dua orang remaja berinisial DS (14) dan SD (16), di mana keduanya diminta oleh pria bertopeng untuk memanah anggota polisi pada aksi demo di Makassar pada 27 September lalu dengan iming-iming bayaran sebesar Rp 50 ribu.

Baca Juga: Batalin Konser Sepihak, Bruno Mars Kena Tuntut Ganti Rugi Rp 14 Miliar

Seperti yang dilansir HAI dari Tribunnews, fakta tersebut terungkap setelah DS dan SD menyerang anggota polisi yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa memakai busur lengkap dengan anak panah di bawah fly over Jalan Urip Sumoharjo.

"Salah satu informan memberi petunjuk keberadaan keduanya yang tengah nongkrong di samping kanal. Keduanya ini melakukan pembusuran terhadap petugas saat pengamanan," jelas Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Supriyanto ketika dimintai konfirmasi, Senin (30/9).

Baca Juga: Buntut Tewasnya 2 Mahasiswa di Kendari, 13 Polisi Ditahan karena Diduga Lakukan Kesalahan Prosedur

Ketika diamankan polisi, keduanya mengaku telah dibayar sebesar Rp 50 ribu oleh orang nggak dikenal yang memakai pakaian serba hitam untuk melakukan penyerangan terhadap petugas.

"Mereka mengakui bahwa dirinya diajak oleh laki-laki bermasker, berpakain hitam dan dengan diimingi-imingi uang tunai sebesar Rp 50.000," terang Kompol Supriyanto menambahkan.

Kini, DS dan SD masih ditahan di Mapolda Sulawesi Selatan guna proses pemeriksaan lebih lanjut, di mana dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti berupa ketapel dan anak panah busur.

Hmm, dari sini kita bisa belajar untuk fokus dengan tuntutan kita ketika menyampaikan aspirasi sob! Jangan mudah terpancing oleh pihak yang ingin melakukan provokasi untuk memanaskan situasi, oke? (*)

Source : Tribunnews

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular