Ananda menyampaikan hal tersebut setelah diperiksa oleh pihak kepolisian sebagai saksi aliran dana terhadap mahasiswa yang menggelar demo di Gedung DPR RI pada 25-25 September.
Anandajuga mengatakan bahwapembebasan dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati segelintir orang.