Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nekat Nggak Bayar Denda Tilang Elektronik, Ribuan STNK Diblokir Polisi

Bayu Galih Permana - Rabu, 28 Agustus 2019 | 16:04
Ilustrasi tilang elektronik
KOMPAS.com / GHULAM M NAYAZRI

Ilustrasi tilang elektronik

Sementara itu, pelanggar sendiri diberi pilihan untuk membayardendatilang melalui perbankan, atau menghadiri sidang di tempat yang telah ditunjuk.

"Pelanggar ini boleh ikut sidang atau tidak mengikutinya dengan cara membayar melalui perbankan sesuai nominaldendayang diminta," tutupnya.

Maka dari itu sob, kalau emang STNK kalian nggak mau diblokir, segera datang ke posko ETLE terdekat untuk melakukan konfirmasi pelanggaran dan bayar denda apabila memang terbukti bersalah. (*)

Source :Kompas.com

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x