Sementara itu, pelanggar sendiri diberi pilihan untuk membayardendatilang melalui perbankan, atau menghadiri sidang di tempat yang telah ditunjuk.
"Pelanggar ini boleh ikut sidang atau tidak mengikutinya dengan cara membayar melalui perbankan sesuai nominaldendayang diminta," tutupnya.
Maka dari itu sob, kalau emang STNK kalian nggak mau diblokir, segera datang ke posko ETLE terdekat untuk melakukan konfirmasi pelanggaran dan bayar denda apabila memang terbukti bersalah. (*)