Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Muncul Wacana Pelaksanaan UTBK Dimajukan ke Akhir Tahun 2019, Begini Penjelasan Kemenristekdikti

Bayu Galih Permana - Senin, 26 Agustus 2019 | 16:00
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir.
KRISTIAN ERDIANTO/KOMPAS.COM

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir.

HAI-Online.com -Beberapa waktu belakangan, beredar wacana bahwa pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020 akan dilaksanakan lebih awal, tepatnya pada bulan November-Desember 2019 atau sebelum gelaran Ujian Nasional (UN).

Menolak wacana tersebut. baru-baru ini muncul petisi dari seorang bernama Devan Hadrian di situs change.org, yang menolak rencana pemerintah untuk memajukan UTBK 2020 pada akhir semester 5.

"Menurut saya, langkah Kemenristekdikti kurang dipertimbangkan secara matang. Dimajukannya UTBK ke akhir semester 5 bukannya akan meningkatkan hasil UTBK dan UN, tapi justru berpotensi menjatuhkan keduanya," tulis Devan dalam petisi tersebut.

Petisi tolak UTBK 2020 dimajukan.

Petisi tolak UTBK 2020 dimajukan.

Menanggapi petisi serta keresahan anak-anak SMA mengenai rencana majunya pelaksanaan UTBK 2020, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti) meminta siswa untuk nggak khawatir dengan adanya wacana tersebut.

Baca Juga: Kalahkan Wakil Jepang, The Daddies Rengkuh Gelar Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2019

Menurut penjelasan Menristekdikti, Mohamad Nasir, wacana pemajuan jadwal UTBK nggak akan dilaksanakan pada tahun ini.

"Untuk UTBK saya sampaikan kepada para siswa untuk tidak perlu khawatir akan wacana jadwal UTBK dimajukan karena hal ini tidak akan dilaksanakan pada tahun ini,"terang Nasir seperti dikutip HAI dari Kompas.com.

Jadwal UTBK dimajukan masih menjadi wacana dan akan didsikusikan dengan para pimpinan perguruan tinggi, mengingat berdasarkan data, ada banyak lulusan SMA sederajat berkualitas yang sudah diambil oleh perguruan tinggi asing pada bulan Desember dan Januari.

Berkaca pada hal tersebut, kebijakan ini akan dikaji terlebih dahulu, termasuk memperhatikan kesiapan sekolah dan juga perguruan tinggi negeri di Indonesia.

"Ada tahapan dalam membuat kebijakan, tidak serta merta diterapkan tanpa tahapan sosialisasi lebih dulu. Kemenristekdikti tidak akan menerapkan sebuah kebijakan tanpa kajian matang dan tahapan sosialisasi baik kepada perguruan tinggi maupun pihak sekolah," tutup Nasir.

Source :Kompas.com

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x