Baca Juga: Bicara Tentang Perbedaan, The GRGTZ Rilis Single Dengar dan Lihatlah
Setelah menjalani proses penyidikan lebih lanjut, pihak kepolisian pun akhirnya memilih untuk melepas mahasiswi salah satu politeknik di Makassar tersebut karena mereka nggak menerima laporan atas tindakannya.
"Tidak ada LP (laporan polisi) dan masih di bawah pengawasan orangtua. Kita juga sudah lakukan pembinaan, dan masih harus masuk kuliah," kata Indratmoko.
Sebenarnya, RZ sendiri sebelum dipulangkan sempat mendekam dalam sel Polrestabes Makassar selama dua hari, namun akhirnya mahasiswi jurusan Administrasi Bisnis tersebut pada akhirnya dikembalikan oleh penyidik untuk dibina kedua orangtuanya.
"Jadi dikembalikan ke ortunya untuk dibina. Ya, hampir dua malam lah di sini (Polrestabes Makassar)," tutupnya.
Waduh, jangan ditiru ya sob! Kalau kalian emang pengen sesuatu, mending minta dengan baik-baik deh sama orangtua dan nggak usah bikin drama penculikan segala. (*)