"Buaya muara tersebut diserahkan oleh Polsek Kedung Kandang kepada petugas BBKSDA Jawa Timur untuk dievakuasi dan dititipkan ke penangkaran buaya PT Bhakti Batu Sejahtera (Predator Fun Park)," ungkap Nandang Prihadi yang merupakan Kepala BBKSDA Jawa Timur.
Hmm, untung aja bisa ketangkep dan nggak membahayakan orang lain ya sob. Kalau pendapat kalian sendiri mengenai buaya yang dijadikan hewan peliharaan itu gimana sih? (*)