HAI-Online.com -Seorang mahasiswa asal Australia, Alek Sigley baru-baru ini harus berurusan dan ditahan otoritas Korea Utara usai media di ibukota negara tersebut, Pyongyang menuduhnya sebagai seorang mata-mata.
Nggak cuma sehari atau dua hari aja, Sigley dilaporkan sampai ditahan selama dua pekan akibat tuduhan yang diberikan kepadanya.
Seperti yang dilansir HAI dari Kompas.com, cowok yang tercatat sebagai mahasiswa Satra Korea di Universitas Kim II Sung tersebut ditahan otoritas setempat sejak 25 Juni lalu, sebelum akhirnya dibebaskan pada 4 Juli dengan bantuan diplomat Swedia.
Dalam laporan media pemerintah Korea Utara,KCNA, mahasiswa berusia 29 tahun itu mengaku telah melakukan kegiatan mata-mata dan mengumpulkan informasi internal di negara yang dipimpin oleh Kim Jong-un tersebut.
Baca Juga: Ini Baru Mantul, Bocah 12 Tahun Sudah Menulis 135 Buku Bacaan Agama dan Biografi!
"Sigley dengan jujur mengaku telah memata-matai dan mengumpulkan informasi internal kami, serta membagikannya dengan pihak lain. Dia berulang kali meminta maaf kepada kami karena telah melanggar kedaulatan negara kami," tulisKCNA dalam laporannya.
Berbeda dengan laporan dariKCNA, Sigley terlihat memberikan bantahan atas tuduhan yang diberikan kepada dirinya, melalui cuitan yang dibagikan di Twitter pada Selasa kemarin (9/7).
"Tuduhan yang dijatuhkan kepada saya bahwa saya adalah mata-mata itu sangat jelas adalah hal yang salah.Satu-satunya materi tulisan yang saya berikan kepada NK News adalah tulisan yang sama dengan yang saya publikasikan secara publik di blog," tulisnya.
Lebih lanjut, Sigley mengaku sedih karena masalah itu membuat dia nggak bisa menyelesaikan kuliah di Korea Utara, padahal dia masih sangat tertarik untuk melanjutkan penelitian di negara saudara Korea Selatan tersebut.
"Seluruh situasi ini membuat saya sangat sedih. Saya masih sangat tertarik dengan Korea Utara dan berharap untuk dapat melanjutkan penelitian akademis dan pekerjaan lain terkait negara itu."tambahnya.