Berdasarkan infomasi dari DPPF UI, dalam waktu dekat pengelola akan memberlakukan tarif parkir mobil Rp 4.000 hingga Rp 6.000, serta tarif parkir motor Rp 2.000 untuk satu jam pertama dan Rp 1.000 untuk jam berikutnya hingga maksimal Rp 4.000.
3. Didemo Mahasiswa
Seperti yang dilansir dari Wartakota, puluhan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM UI) berunjuk rasa di depan Gedung Rektorat UI Depok pada Senin kemarin (8/7) dalam rangka menolak kebijakan tersebut.
Dalam aksi itu, Manik Margana Mahendra selaku Ketua BEM UI menilai bahwa penerapan sistem parkir berbayar di lingkungan Universitas Indonesia merupakan kebijakan yang nggak logis dan menuntut pihak rektorat membatalkannya.
"Pertama, ketika dibilang parking, (itu) menyesatkan. Karena akses yang ditutup bukan tempat parkir, (tetapi) itu jalan, dan berdasarkan Undang-undang tentang Jalan, jalan yang dimaksud yaitu jalan tol, umum, dan khusus. Yang ada di UI ini jalan khusus, satu-satunya dari ketiga jenis jalan itu yang dapat dilakukannya pengusahaan (dalam artian bisnis) adalah jalan tol. Makanya kita boleh ada penarikan uang di jalan tol," terangnya.
Baca Juga: Sempat Ricuh Karena Tes Ditunda, Unpad Ganti Kerugian Para Calon Mahasiswa
4. Belum Final
Menurut keterangan Kepala Hubungan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Rifelly Dwi Astuti, mengatakan bahwa pihaknya hingga kini belum dapat memberikan penjelasan teknis karena penerapan sistem ini masih dalam pembahasan.
"Saat ini kami belum dapat memberikan keterangan terkait biaya parkir perjam maupun hal teknis lainnya, dikarenakan surat keputusan belum final. Kami akan segera memberikan update informasi kembali ketika sudah terbit SK resmi dari pimpinan UI," ujar Rifelly, Jumat (5/7).
Gimana nih mahasiswa UI? Kalian sendiri sebenarnya setuju nggak sih dengan kebijakan sistem parkir berbayar di kampus? (*)