HAI-ONLINE.COM - Event organizer Crowd Surfers ID telah mengklarifikasi kalau "Emo Night" dan "Emo Night JKT" bukan nama yang mereka klaim, melainkan "EMONIGHTJKT by Crowd Surfers".
HAI akhirnya langsung menghubungi Theana Gloria, selaku salah satu pendiri Crowd Surfers, lewat sambungan telfon untuk ngobrol lebih jauh lagi.
Banyak para pecinta emo yang bertanya, bagaimana nasib royalti dari lagu-lagu yang diputar selama Emo Night dari Crowd Surfers ID dilakukan?
Baca Juga: Gemay, Kumpulan Video TikTok Lenka versi Koplo yang Lagi Viral
Ternyata, Gloria dan pihak Crowd Surfers ID memang sudah memikirkan niat untuk memberikan royalti dengan mengurusnya di lembaga-lembaga pelindung hak cipta musisi, seperti WAMI (Wahana Musik Indonesia) misalnya.
"Ini juga udah kita omongin dari lama, kita juga pengen untuk mengurus royalti dari lagu-lagunya (yang diputar di Emo Night milik Crowd Surfers ID)," paparnya ketika HAI wawancara.
Baca Juga: Di Amerika Serikat Ada Juga yang Mau Klaim 'Emo Night', Tapi Gagal
Gloria pun sudah melakukan riset terkait lembaga-lembaga musik yang melindungi hak cipta ini. "Jadi ada beberapa lembaga yang ngurus tentang royalti. Kita masih riset juga, masih memilih mau apply ke (lembaga) yang mana."
WAMI menjadi salah satu lembaga yang Gloria sebut dan jadikan sebagai opsi nantinya. "Itu semua diurusin sama lembaganya, jadi kita bayar ke mereka," pungkas Gloria menutup pembahasan tentang royalti itu.