Meski regulasi untuk melarang penggunaan plastik bukan menjadi wewenang KKP, pihaknya tetap mendukung dan mendorong berbagai pemda agar mengeluarkan aturan yang terkait hal tersebut.
Bu Susi berharap agar semakin banyak masyarakat yang menyadari dan nggak lagi menggunakan beragam jenis plastik dalam kehidupan sehari-hari.
Sebabnya, jika nggak segera dihentikan plastik sekali pakai akan terus mencemari kondisi di darat maupun di laut.
"Plastik jelek seperti kantong plastik ini hancurnya 450 tahun. Kalau nggak segera dihentikan pada tahun 2030 jumlah sampah plastik akan lebih banyak daripada jumlah ikan," kata Susi.
Susi menjelaskan saat ini jumlah sampah plastik telah mencapai angka 3,2 juta ton. Jumlah ini diperkirakan bertambah menjadi sekitar 30 juta ton pada 10 tahun mendatang. Jumlah tersebut, kata Susi, bisa melebihi jumlah ikan di lautan Indonesia yang telah mencapai 28 juta ton.
Susi juga mengatakan, jika terlalu banyak plastik yang ada tentu akan mencemari lingkungan. nggak hanya di daratan tetapi juga di lautan. Untuk itu, menurut Susi, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai juga perlu dimulai dari individu masing-masing.
"Kita kurangi belanja mulai dari diri kita, kita suatu hari Indonesia punya mimpi nggak punya sampah lagi di laut," kata dia.
Saat melakukan rapat dengan anggota Dewan Perwakilan Rapat, Menteri Susi pun menyesalkan penggunaan botol plastik dalam menyajikan minuman dalam pertemuan itu.
Lewat akun Twitternya, @susipudjiastuti115, Susi bilang, bahwa botol plastik seperti ini sudah dilarang. Ia mengatakannya dengan mengangkat tinggi-tinggi botol minuman kemasan itu.
"Kita semua harus memulai dari diri kita sendiri dan Katakan nggak pada botol plastik, sedotan, kemasan yang nggak perlu dan semua jenis benda plastik sekali pakai! Mari kita mulai dari sekarang!"
Menurutnya, pengurangan sampah plastik harus dimulai dari diri sendiri. Tak lagi kita harus menggunakan botol plastik, sedotan dan segala hal berbbau plastik sekali pakai.