HAI-online.com -Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) mengaku tertarik untuk mengkaji pembatasan jam bermain game PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) seperti di India.
Pembatasan ini muncul setelahpemerintah India melarang permainan PUBG karena bersifat adiktif dan membuat para pemainnya menghabiskan terlalu banyak waktu bermain PUBG, serta memunculkan masalah lain yang cukup serius.
Tencent sebagai developer PUBG kemudian ujicoba fitur pembatasan waktu bermain PUBG di India. Setiap pemain hanya diperbolehkan bermain maksimal 6 jam dalam sehari. Jika melebihi batas waktu, pemain baru akan bisa kembali melakukan login pada hari berikutnya.
Baca Juga : PUBG Mobile Mulai Ngasih Batasan Waktu Bermain, Maksimal 6 Jam Sehari
Menanggapi hal tersebut,Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Samuel Pangerapan, mengatakan bahwa pembatasan waktu bermain tersebut bisa saja diberlakukan. Namun pembatasan harus dilakukan serempak untuk semua game, bukancumaPUBG saja.
"Sekarang belum ada rencana (membatasi waktu main game PUBG). Tapi menarik juga itu untuk dikaji," kata Samuel saat ditemui di kantor Kominfodikutip dari Kompas.com.
"Tapi game kan banyak, dan pembatasan itu harus serempak, harus semuanya," tambah Samuel.
Ia juga mengatakan bahwa Kominfo sendiri sebenarnya memiliki pedoman dan batasan umur untuk video game. Batasan tersebut di antaranya adalah untuk usia 3 tahun, 7 tahun, 13 tahun, dan 18 tahun.
Baca Juga : Wacana Haramkan PUBG Dibanjiri Penolakan, MUI Pertimbangkan Masukan dari Masyarakat
Di sisi lain, menanggapi wacana diharamkannya PUBG oleh MUI, Samuel mengaku bahwa hari ini, Selasa (26/3/2019) Kominfo akan berdiskusi dengan MUI terkait hal tersebut.
"Nanti saya akan bahas dengan MUI. Sudah komunikasi, soalnya ini kan berkaitan dengan fatwa MUI Jabar. Saya diminta untuk memberikan pendapat," kata Samuel.