Zona II
Tarif batas bawah: Rp 2.000 per kilometer
Tarif batas atas: Rp 2.500 per kilometer
Biaya jasa minimal sekali order: Rp 8.000 - Rp 10.000
Zona III
Tarif batas bawah: Rp 2.100 per kilometer
Tarif batas atas: Rp 2.600 per kilometer
Biaya jasa minimal sekali order: Rp 7.000 - Rp 10.000
Gimana nih para pengguna ojek online? Setuju nggak sama tarif baru ojol yang diterapkan oleh Kemenhub? (*)