Follow Us

Sebelum Ditembak, Korban Pertama Teror Selandia Baru sempat Beri Sapaan Hangat ke Pelaku

Bayu Galih Permana - Sabtu, 16 Maret 2019 | 15:44
Daoud Nabi (kiri) menyambut Brenton Tarrant dengan sapaan hangat meskipun pelaku membawa senjata.
Sky News

Daoud Nabi (kiri) menyambut Brenton Tarrant dengan sapaan hangat meskipun pelaku membawa senjata.

HAI-Online.com - Aksi terorisme kembali terjadi, kali ini kawanan teroris melancarkan aksinya dengan cara menembak jemaah-jemaah masjid di kota Christchurch, Selandia Baru secara brutal ketika tengah melakukan ibadah Shalat Jumat, Jumat (15/3).

Mirisnya lagi, salah seorang pelaku yang diketahui bernama Brenton Tarrant terlihat menyiarkan aksi pembantaian tersebut secara langsung melalui layanan live streaming, meskipun akhirnya dihapus oleh pihak Facebook.

Seperti yang dikutip HAI dari Fox News, ketika hendak memasukki pintu masjid An Noor, Brenton diketahui sempat mendapatkan sapaan hangat dari seorang pria berusia 71 tahun bernama Haji Daoud Nabi.

Meskipun melihat Brenton yang tengah membawa senjata api, Daoud Nabi tetap menyambut pelaku dengan sebutan saudara.

Baca Juga : Teroris Masjid Selandia Baru Secara Sarkastik Bilang Aksinya Terinspirasi dari Fortnite

"Halo saudaraku," sapa Daoud Nabi kepada Brenton.

Sayangnya, sambutan hangat dari korban nggak mengurangi hasrat Brenton untuk melanjutkan aksinya, dan menghujani Daoud Nabi dan para jemaah lainnya dengan tembakan hingga tewas.

Menurut keterangan sang anak, Omar Nabi, ayahnya melakukan hal tersebut untuk melindungi jemaah lainnya dari serangan Brenton Tarrant.

"Dia sengaja maju paling pertama untuk melindungi jemaah lain, sebelum akhirnya ditembak," terang Omar seperti yang dikutip HAI dari NBC News.

Kini, Brenton Tarrant dan sejumlah pelaku lainnya telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian dan terancam dijatuhi hukuman mati atas aksi teror kejinya kepada jemaah-jemaah masjid di Christchurch, Jumat kemarin.

Kita doakan aja sob semoga korban-korban meninggal diberikan tempat terbaik di sisi-Nya, dan pelaku bisa dihukum dengan hukuman seberat-beratnya. (*)

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

Latest