Follow Us

Unboxing Motor Jilid 2! Dikira Ditilang, Cowok Ini Hancurkan Motornya Sendiri

Bayu Galih Permana - Jumat, 15 Maret 2019 | 13:45
Mengira ditilang polisi, cowok di Tana Tidung, Kalimantan Utara ini 'unboxing' motor miliknya.
YouTube / News Lambe

Mengira ditilang polisi, cowok di Tana Tidung, Kalimantan Utara ini 'unboxing' motor miliknya.

HAI-Online.com - Aksi 'unboxing' motor kembali terulang, kali ini dilakukan oleh seorang cowok di Tana Tidung, Kalimantan Utara, sesaat setelah dirinya terjaring dalam Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diadakan di depan Mapolsek Sesayap.

Kejadian ini sendiri bermula ketika pihak kepolisian dan petugas Samsat memberhentikan laju kendaraan cowok tersebut guna menanyakan surat-surat kendaraannya, Kamis siang (14/3).

"Pemuda ini terlihat pasrah. Dia nggak pakai helm. (Saat) ditanya surat-suratnya, dijawab nggak ada," terang salah seorang sumber di Polres Bulungan, seperti yang dikutip HAI dari Tribun Kaltim.

Karena nggak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, cowok ini pun akhirnya diarahkan masuk ke pekarangan Polsek Sesayap oleh petugas yang melakukan Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor untuk mendapatkan Surat Pernyataan.

Baca Juga : Cuma Dapet Uang Sedikit, Personel Slipknot Tuntut Teman Band-nya

Salah paham dan mengira bahwa dirinya hendak ditilang, cowok yang diketahui berinisial AP itu pun langsung menjatuhkan motornya, sebelum akhirnya ditendang dan dilepas tiap bagiannya satu per satu.

"Pegawai Samsat bilang, 'Motornya taruh di samping dulu, Mas.' Tapi tiba-tiba motor itu langsung dia rebahin (jatuhkan). Terus motornya ditendang-tendang dan copotin," tambahnya.

Dikonfirmasi soal kejadian tersebut, AKP Syahrir Bajeng selaku Kasatlantas Polres Bulungan mengatakan bahwa kasus yang viral di media sosial ini sudah berhasil diselesaikan di tempat, dan nggak masuk dalam laporan polisi.

"Kejadian itu tadi sudah diselesaikan di sana. Teman-teman di sana bilang kalau (kasus) udah selesai dan aman," terang AKP Syahrir Bajeng.

Sementara itu, sampai saat ini pihak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kalimantan Utara belum memberikan keterangan resmi terkait kasus 'unboxing' motor AP.

Hmm, orang-orang sekarang udah banyak duit ya sob! Dikit-dikit main ngerusakkin kendaraan sendiri, hebat. (*)

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest