Kemendikbud juga telah melaporkan akun palsu itu kepada manajemen Facebook Indonesia. Akun tersebut punlangsung diblokir sehari kemudian, tepatnya pada 4 Januari 2017.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan, informasi mengenai daftar 16 game berbahaya bagi anak, hoaks.
"Ini hoaks. Sudah sejak Oktober 2018 kami beri stempel hoaks," ujar Ferdinandus saat dihubungi Kompas.com. Menurut Ferdinandus, meskipun Kominfo telah melabeli pesan tersebut dengan "hoaks", tetapi kabar itu tetap beredar di media sosial.
Baca Juga : Kolaborasi TERA x PUBG Akan Hadir Pada Maret di Semua Platform
Pihak Kominfo juga sempat mengonfirmasi kepada Kemendikbud terkait hal ini. "Kami sudah konfirmasi ke Kemendikbud bahwa Kemendikbud tidak pernah keluarkan daftar tersebut," ujar Ferdinandus.
Adapun 16 game yang maksud dalam daftar tersebut adalah:
- World of Warcraft
- Call of Duty
- Point Blank
- Cross Fire
- War Rock
- Counter Strike
- Mortal Kombat
- Future Cop
- Carmageddon
- Shelshock
- Raising Force
- Atlantica
- Conflict Vietnam
- Bully
- Grand Theft Auto
- Mobile legend