Akibat tindakannya, A dijerat pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP, dan Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)
Hode Dipenjara: Pake Foto Profil Palsu, Cowok Ini Tipu Korbannya
Bayu Galih Permana - Kamis, 28 Februari 2019 | 13:32
Popular
Hot Topic
Tag Popular