Hingga akhirnya, sepupu dari korban ini kembali mengabarkan bahwa pihak kepolisian sudah menetapkan 17 orang sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang menimpa RA.
"Alhamdulillah hari ini ada update, 17 anak tersebut sudah naik jadi tersangka dan ditahan tadi siang. Pihak berwenang juga sudah datang ke ruma keluarga," tulis @achyntia pada Selasa (19/2).
Thank you everyone for the pray, support, even solutions to offer right now. Means a lot to me and my family.Alhamdulillah hari ini ada update, 17 anak tersebut sudah naik jadi Tersangka. Dan ditahan tadi siang. Pihak berwenang juga sudah datang ke rumah keluarga. pic.twitter.com/lwruC2uA1AMeskipun sudah ditangani pihak kepolisian, dirinya menjelaskan bahwa pihak keluarga akan terus mengawal proses hukum dari ke-17 tersangka, dan meminta agar izin dari Pondok Pesantren Modern Nurul Ikhlas dicabut.— Chyntia (@achyntia) February 19, 2019
Namun tujuan kami tidak berhenti sampai di sini. Kami sebagai keluarga menginginkan keadilan berupa:1. Proses hukum berjalan sebagai mana mestinya. Tersangka dijerat sesuai hukum yang berlaku.2. Izin pesantren dicabut.Institusi pendidikan tersebut telah lalai.Kita doakan supaya kasus ini bisa segera diselesaikan dan kejadian serupa nggak kembali terulang di dunia pendidikan Indonesia. (*)— Chyntia (@achyntia) February 19, 2019