Follow Us

Kronologi dan Update Kasus Pengeroyokan Santri Nurul Ikhlas oleh 17 Temannya

Bayu Galih Permana - Rabu, 20 Februari 2019 | 10:52
Pondok Pesantren Nurukl Ikhlas Sumatera Barat
Kompas.com / Rahmadhani

Pondok Pesantren Nurukl Ikhlas Sumatera Barat

Cuitan @achyntia  mengenai kasus pengeroyokan yang menimpa RA.
Twitter / achyntia

Cuitan @achyntia mengenai kasus pengeroyokan yang menimpa RA.

Hingga akhirnya, sepupu dari korban ini kembali mengabarkan bahwa pihak kepolisian sudah menetapkan 17 orang sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang menimpa RA.

"Alhamdulillah hari ini ada update, 17 anak tersebut sudah naik jadi tersangka dan ditahan tadi siang. Pihak berwenang juga sudah datang ke ruma keluarga," tulis @achyntia pada Selasa (19/2).

Meskipun sudah ditangani pihak kepolisian, dirinya menjelaskan bahwa pihak keluarga akan terus mengawal proses hukum dari ke-17 tersangka, dan meminta agar izin dari Pondok Pesantren Modern Nurul Ikhlas dicabut.

Kita doakan supaya kasus ini bisa segera diselesaikan dan kejadian serupa nggak kembali terulang di dunia pendidikan Indonesia. (*)

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest