Follow Us

Kilas Balik Kebakaran Hutan Terparah yang Pernah Terjadi di Indonesia

Dewi Rachmanita - Senin, 18 Februari 2019 | 17:10
Kebakaran hutan di Kampar, Riau, 8 September 2015
AFP PHOTO/ALFACHROZIE

Kebakaran hutan di Kampar, Riau, 8 September 2015

HAI-Online.com - As we know, Indonesia disebut sebagai paru-paru dunia karena punya banyak hutan. Tapi, itu bakal sia-sia aja kalau kebakaran terus melanda. Salah satu kebakaran lahan dan hutan terbaru terjadi di Riau dari awal sampai akhir Februari 2019 ini. Berdasar data BPBD sendiri, area yang terbakar mencapai 497,7 hektare.

Kebakaran yang terjadi di Riau itu tentu bukan kali pertama. Indonesia sendiri emang udah punya track record soal kejadian serupa yang melanda daerah lain.

HAI pun coba kumpulin beberapa peristiwa kebakaran hutan terparah yang pernah terjadi di Indonesia. Dampaknya nggak main-main sob, bahkan sampai ke negara tetangga.

Baca Juga : Debat Capres Bahas Pencemaran Lingkungan, Ternyata Bukan Cuma Laut, Sungai Kita Tercemar Juga!

1. Kebakaran tahun 1982-1983

Kebakaran hutan pertama di Indonesia pada abad 20 terjadi pada 1982-1983 yang menghanguskan 3,6 juta ha.

Hal itu diungkap Sawitwatch dalam laporannya dan menyebut Kalimantan Timur jadi daerah terparah dalam peristiwa tersebut.

Kebakaran ini sendiri disinyalir karena perubahan struktur vegetasi akibat pembalakan kayu. Lebih lanjut, WRI pun menyebut seengaknya kerugian mencapai US$ 9 miliar.

2. Kebakaran tahun 1997

Berdasar laporan TIME, peristiwa yang melanda Indonesia pada 1997-1998 jadi salah satu catatan terparah dalam kebakaran hutan. Pasalnya, kebakaran yang disinyalir karena peladangan tebang bakar ditambah fenomena el Nino bikin cuaca kering dan kemarau berkepanjangan.

Data dari ENSO dalam CIFOR Occasional Paper menyebutkan sekitar 9.75 ha terbakar selama peristiwa ini. Kabut asap pun menyelimuti selama beberapa bulan di berbagai daerah, termasuk negara lain, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, bahkan Brunei, Filipina, dan Vietnam. Kerugian juga disinyalir sampai US$4,47 miliar.

Akibat peristiwa ini dan sebagai langkah pencegaran kabut asap pada masa mendatang, negara-negara di Asia Tenggara bikin sebuah langkah kongkret. Mereka menetujui pembangunan sismper peringatan awal bernama Regional Haze Action Plan (RHAP) atau Perjanjian Lintas Batas Pencemaran Kabut.

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

Latest