Biasanya, sumber pertama tersebarnya fogil tersebut adalah dari seorang cowok yang pernah meminta langsung ke pacarnya. Awalnya si cowok berjanji untuk menyimpan foto tersebut hanya untuk dirinya sendiri.
Namun, karena suatu waktu si cowok merasa dirugikan (biasanya karena putus) si cowok menyebar foto pacar atau mantannya. Kejahatan ini biasanya disebut sebagai revenge porn.
Yang mesti lo ecamkan juga adalah gimana akibat yang dirasakan cewek-cewek dalam foto atau video sensual tersebut, sob. Hai udah dengar ceritanya langsung dari cewek yangjadi korban tersebarnya foto-foto bugilnya oleh sang mantan.
Para korban merasa tertekan secara psikologis maupun sosial. Ada yang jadikerap diteroratau diejek di tempat umum dan di media sosial, ada pula yang jadi sulit konsentrasi lagi melanjutkan sekolah. Dampak itu dirasakan cewek nggak sebentar, bisa menahun.
Kalau lo pernah atau sedang memiliki foto privat seorang cewek. Plis jangan sampe lo menyebarnya ke siapapun. Lo mesti sadar dampaknya, bro. Aksi lo itu bisa bikin kacau hidup si cewek. Udah gitu, lo pun bisa kena hukum, sob.
UU ITE, UU Pencemaran Nama Baik, dan UU Pornografi siap menjerat.
Sekarang ini indonesia masuk ke dalam 50 besar negara terpapar konten pornografi di internet. Tercatat ada sekitar 25.000-30.000 konten pornografi yang telah diblokir pemerintah. Persebaran fogil dan konten pornografi lainnya mesti berhenti.
Dampak Pada Korban Sangat Serius