Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Akhirnya, Polisi Berhasil Bekuk Sindikat Pelaku Order Fiktif Gojek

Agung Mustika - Kamis, 14 Februari 2019 | 18:00
Gojek dan Polda Metro Jaya berhasil ungkap sindikat order fiktif
Gridoto.com

Gojek dan Polda Metro Jaya berhasil ungkap sindikat order fiktif

HAI-Online.com -Gojek bekerja sama dengan Polda Metro Jaya mengungkap praktik sindikat order fiktif yang beroperasi di wilayah Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Pengungkapan ini dilakukan setelah melalui proses identifikasi dan laporan oleh Gojek.

Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya menjerat sindikat pelaku order fiktif berdasarkan laporan yang Gojek ajukan pada 28 Januari 2019.

Beberapa oknum berhasil dibekuk oleh kepolisian karena terbukti bertindak sebagai koordinator sindikat pelaku order fiktif yang udah banyak meresahkan mitra driver Gojek dalam mencari nafkah.

Baca Juga : Viral Kejadian Eating Disorders, Seorang Gadis Makan Sabun Mandi, Ini Bahayanya!

“Kami sangat mengapresiasi keberhasilan Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus ini," kata Shinto Nugroho, Chief of Public Policy and Government Relations Gojek.

"Laporan dan bukti-bukti yang kami berikan, diproses dengan cepat sehingga sindikat pelaku order fiktif dapat segera ditangkap untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Menurutnya, Gojek bersama Polda Metro Jaya berkomitmen memproses secara hukum oknum yang tergabung dalam sindikat pelaku order fiktif.

Pihaknya akan terus menyampaikan berbagai bukti kuat untuk mengungkap sindikasi-sindikasi order fiktif.

“Proses ini adalah bagian dari prosedur yang telah kami jalani. Sampai dengan saat ini, kami telah memberikan sanksi kepada pelaku kecurangan yang masuk ke dalam aplikasi kami, baik oknum mitra driver maupun pelanggan," paparnya.

"Kami melihat bahwa jalur penindakan hukum perlu juga kami ambil sehingga memberikan efek jera,” sambungnya.

"Ke depannya, kami akan terus berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas kasus serupa," ucapnya lagi.

Halaman Selanjutnya

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x