Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dari Kronologi Hingga Proses Sidang, Ini 4 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Marko Simic di Australia

Bayu Galih Permana - Selasa, 12 Februari 2019 | 16:30
Marko Simic ketika berada di pengadilan setempat pada Selasa pagi (12/2).
Newcastle Herald

Marko Simic ketika berada di pengadilan setempat pada Selasa pagi (12/2).

HAI-Online.com -Jelang menghadapi Newcastle Jets dalam laga lanjutan kualifikasi kedua Liga Champions Asia pada Selasa ini (12/2), salah satu penyerang Persija Jakarta, Marko Simic kembali tersandung kasus dugaan pelecehan seksual.

Dilansir dari media AustraliaNewcastle Herald, pesepakbola berkebangsaan Kroasia tersebut diduga melakukan tindak pelecehan seksual kepada seorang wanita ketika tengah terbang dari Bali menuju ke Sydney, Australia pada Minggu malam (10/2).

Alhasil, Marko Simic pun sempat tertahan sementara di kantor imigrasi Australia sebelum akhirnya kembali dibebaskan oleh pihak kepolisian.

Berikut 5 fakta yang berhasil dikumpulkan HAI terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Marko Simic ketika terbang menuju Australia.

1.Kronologi

Ketika tengah berada di dalam penerbangan dari Bali menuju Australia, pesepakbola berusia 31 tahun tersebut didugamelakukan aksi pelecehan seksual dengan cara mencolek tubuh darisalah seorang penumpang wanita.

Merasa nggak terima, wanita ini pun langsung melapor pada kru penerbangan yang kemudian meneruskan laporan kepada pihakpihak bandara Sydney.

Mendapatkan laporan tersebut, pihak bandara Sydey pun langsung memintasejumlah anggota kepolisian Australia (AFP) untuk menunggu kedatangan pesawat dan memproses aksi pelecehan seksual yang dilakukan Simic.

Baca Juga : 4 Fakta Beckham Putra, Wonderkid Persib yang Pengen Jadi Legenda Maung Bandung

2. Digiring ke Kantor Polisi Botany Bay

Setibanya di bandara, Marko Simic pun digiring menuju kantor polisi Botany Bay dan ditahan dengan tuduhan melakukan tindakan pelecehan seksual dan juga tindak penyerangan pada penerbangan luar negeri.

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x