Belum jelas kelanjutan kasus pemukulan kepada polisi ini.
Meskipun sebagai pengguna jalan kita berhak bertanya bahkan protes kepada polisi lalu lintas, ngelakuin baku hantam juga termasuk tindak kekerasan dan nggak bisa dibenarkan.
Apalagi kalo ngelihat kronologi kejadian tersebut, polisi belum ngelakuin tindakan apapun.
Cuma minta nunjukin STNK dan SIM C milik pengemudi. Jangan ditiru ya, sob, yang begini!