HAI-online.com - RUU (Rancangan Undang-Undang) Permusikan akhir-akhir ini jadi sorotan para musisi Indonesia dan menuai banyak kritik.
Pasalnya, RUU Permusikan yang dirancang oleh DPR RI pada 15 Agustus ini justu dinilai mengandung pasal-pasal karet yang bisa membatasi para musisi untuk berekspresi melalui karya mereka.
Melihat proses kreativitas dalam berkarya yang bisa terkekang, para musisi pun ramai-ramai menyuarakan kritik mereka soal RUU Permusikan tersebut lewat akun media sosial mereka.
Vokalis Seringai, Arian 13, menyebut kalau RUU Permusikan itu nggak perlu. Karena di dalamnya banyak pasal2 karet yang mengekang kreativitas para musisi.
Baca Juga : Arian 13: Banyak Pasal Karet, RUU Permusikan Itu Nggak Perlu!
RUU Permusikan buat gue gak perlu. masalah industri musik, hak cipta, perdagangan, & lainnya kan sudah ada UU-nya juga, disempurnakanlah. apalagi dalam RUU Permusikan banyak pasal2 karet yang mengekang kreativitas. di negara2 lain gak ada UU sejenis, karena memang gak perlu.Senada dengan Arian, Burgerkill pun setuju bahwa mereka nggak butuh RUU Permusikan.— ???? (@aparatmati) January 30, 2019
Mohon maaf, kami tidak butuh RUU Permusikan.. https://t.co/IbqHla0glm.Feast, band rock asal Jakarta ini menilai bahwa kesejahteraan musisi dan para pelaku di industri musik itu lebih penting dibanding dengan sertifikasi dan mengurusi isi konten yg sesuai 'moral'.— Burgerkill Official (@burgerkill) January 30, 2019
Industri yang sehat dan kesejahteraan musisi dan pelakunya kami pikir lebih penting dibanding sertifikasi dan mengurusi isi konten yg sesuai 'moral'. Setuju? #RUUPermusikanMenurut Ucok 'Homicide', UU permusikan itu hanya layak direspon dengan main musik terus sesuai keinginan para musisi dan nggak usah dipedulikan.— .Feast (@listentofeast) January 30, 2019
UU permusikan itu hanya layak direspon dengan main musik terus gimana pengennya kalian dan masuk penjara rame-rame. Fukk em. pic.twitter.com/wsd0bpwrjo