HAI-ONLINE.COM - Di kawasan Asia Tenggara (ASEAN), Thailand jadi negara pertana yang melegakan ganja untuk keperluan medis.
Dikutip dari Tribunnews.com, 166 anggota Majelis Legislatif Nasional memberikan suara untuk mendukung amandemen RUU Narkotika, yang berarti mengizinkan penggunaan ganja untuk medis di Thailand.
Nggak ada yang menolak usulan ini.
Meski begitu, hukum itu nggak berlaku untuk penggunaan ganja secara bebas.
Pro-kontra penggunaan ganja untuk medis juga terjadi di Malaysia.
Dikutip dari malaysiakini.com via World of Buzz (13/1/2-19), dalam sebuah forum penghapusan hukuman mati, Profesor Dato 'Dr Adeeba Binti Kamarulzaman, Dekan Fakultas Kedokteran di Universitas Malaysia mengemukakan pendapatnya.
Baca Juga : Jangan Dikit-dikit Ngaku Insomnia, Mungkin Cuma Perubahan Iklim Aja
Ia, mempertanyakan sikap negaranya ketika menangani masalah yang brkaitan dengan rokok dan narkotika.
Ia menyebut, satu bungkus rokok jauh lebih bernahaya daripada 200g marijuana atau ganja.
Lantas, ia mempertanyakan mengapa di Malaysia ketika seseorang tertangkap memiliki 200g ganja harus mendapatkan hukuman mati.
"Apakah kamu tahu bahwa sekotak rokok jauh lebih berbahaya daripada 200 g mariyuana, tetapi memiliki 200 gram akan membuat kamu mendapat hukuman mati?" ujarnya dikutip dari World of Buzz.