Follow Us

Jangan Putusan Kalo Udah Berbagi Foto Bugil ke Pacar, Hidup Bisa Berantakan!

Al Sobry - Rabu, 21 November 2018 | 13:21
Menyesal mah belakangan

Menyesal mah belakangan

Baca Juga : Kenapa Baiq Nuril Tak Bersalah? Isi Rekaman Suara Kepsek Ini Menjelaskan Kejadiannya!

Kronologi penangkapan Sugianto berawal dari pengaduan yang dilakukan mantan pacarnya berinisial SH (24), warga Desa Ngerdani, Kecamatan Dongko, Trenggalek.

Menurut keterangan Kapolres Didit, korban SH mengetahui ada foto-fotonya yang disebar di medsos oleh sebuah akun dengan nama Dali-dali.

"SH ini langsung curiga dengan pelaku dan sempat mencoba komunikasi melalui fasilitas inbox dengan pelaku," katanya.

Setelah yakin pelaku adalah mantan pacarnya yang dikenal melalui medsos itu, korban melapor perbuatan tersebut ke polisi.

Dari situlah unit siber Polres Trenggalek langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga menemukan keberadaan pelaku di daerah Surabaya pada Rabu (7/11/2018) lalu.

Baca Juga : Merekam Kepsek Mesum, Sang Perekam Justeru Dimasukan Penjara!

"Kami langsung ke lokasi, hingga berhasil membawa pelaku satu hari berikutnya," katanya.

Di hadapan penyidik yang memeriksanya, pelaku Sugianto mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku sakit hati akan tindakan korban yang memutus kisah cintanya begitu saja, padahal mereka sebelumnya sudah saling berjanji untuk menikah.

So, buat kalian yang lagi pacaran dan pernah tuker-tukeran gambar bugil. Hati-hati aja, kalo sampai putusan, muka kalian bisa “terkenal” di jalan yang sesat. Persis seperti kisah pemuda yang akhirnya dipenjara, dan si cewek yang akhirnya jadi bahan omongan.

Masih mau hidup kalian berantakan? (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest