HAI-online.com - Di tengah polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang belum menemukan titik terangnya sampai sekarang, Navicula menyuarakan respon penolakan mereka terhadap RUU tersebut dengan sebuah lagu.
Lewat channel YouTube mereka, band rock/grunge asal Bali ini merilis sebuah video klip dari lagu baru mereka yang diberi judul "Dagelan Penipu Rakyat".
Dalam deskripsi video tersebut, Navicula menjelaskan: "Ini adalah respons kami pada RUU Permusikan yang dijejali pasal-pasal karet dan bermasalah namun diletakkan sebagai prioritas legislasi. Anggota DPR yang mulia, dengarkan kebutuhan rakyat."
Di bawahnya, mereka juga menyertakan hashtag#KNTLRUUP #TolakRUUPermusikan #Navicula yang menunjukkan bahwa Navicula ikut mendukung gerakan Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan.
Baca Juga : Hari Valentine, Kurosuke Gebet Fathia Izzati ‘Kittendust’ Rilis Single Cinta ‘Velvet’
Navicula juga mencoba menceritakan sedikit tentang sejarah Indonesia yang tercipta dari sebuah lagu dan mengaitkannya dengan RUU Permusikan yang dinilai mengekang kreativitas para musisi ini.
Mereka menuliskan bahwa jauh sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, Wage Rudolf Supratman tergerak membuat sebuah lagu untuk menggugah semangat kebangsaan. Pada Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928, Supratman memperdengarkan lagu itu, yakni Indonesia Raya.
Sumpah Pemuda 1928nggak cuma komitmen tentang satu tanah air, bangsa, dan bahasa, tapi juga mentahbiskan sebuah komposisi musik untuk sebuah negara yang masih dalam imajinasi, bahkan tanggal berdirinya pun belum dirumuskan kapan.
Lalu 90 tahun kemudian, penyelenggara negara mencoba mengatur musik dengan gagasan-gagasan yang anti-intelektual lewat Rancangan Undang-undang Permusikan.
Baca Juga : Catet nih Tanggal dan Tempat Reunian 10 Tahun 'Horror Vision' Deadsquad
RUU Permusikan berambisi memberangus kemerdekaan berekspresi, sebuah semangat yang dulunya bisa membunuh imajinasi tentang Indonesia. Begitu lah yang Navicula rasakan.