HAI-ONLINE.COM - Idhar Resmadi, selaku pengamat musik dan penulis buku Jurnalisme Musik dan Selingkar Wilayahnya, berkomentar terkait keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat untuk melakukan pembatasan penayangan lagu barat yang mengandung konten buruk di radio.
Idhar pertama kali melihat berita terkait masalah ini lewat cuitan vokalis Seringai, Arian 13, di Twitter.
Idhar langsung kaget.
Ketika ditelfon HAI mengenai hal ini, ia langsung menceritakan opininya panjang lebar terkait persoalan KPID yang memutuskan untuk mengeluarkan peraturan tersebut.
"Kalau sekarang ini, persoalannya memang di ranah pemerintah, terutama si KPID ini, kalau ngomongin musik, tuh, udah luas banget, ada dampak ekonomi hingga sosial," ujarnya, ketika dihubungi HAI pada Kamis (28/2).
Baca Juga : Lagu Agnez Mo Masuk Daftar Pembatasan Tayang KPID Jawa Barat, Ini Tanggapan Para Fans
"Karena sekarang, orang udah dengerin Ed Sheeran di Spotify. Berapa persen, sih, orang yang dengerin lewat radio?" paparnya.
Lebih lanjut, Idhar pun menjelaskan, kalau memang pemerintah ingin menaikkan budaya tradisional, masyarakatnya juga harus mendapatkan dukungan dalam bentuk pengembangan strategi kebudayaan.
"Bikin pasarnya, regenerasinya, sosialisasinya, pendidikannya, bukan dengan cara membatasi barat," ujarnya.