Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

4 Fakta tentang Tes Psikologi Saat Membuat SIM yang Harus Kamu Tahu

Fadli Adzani - Senin, 25 Juni 2018 | 17:00
Layanan Uji Psikologi
Rima Wahyuningrum/Kompas.com

Layanan Uji Psikologi

HAI-ONLINE.COM - Baru-baru ini, masyarakat Indonesia mendapatkan kabar kalau ingin membuat surat izin mengemudi (SIM) harus menjalani tes psikologi terlebih dahulu.

Maka dari itu, timbulah rasa cemas dan khawatir dari masyarakat yang bertanya-tanya, seperti apa, sih, tes psikologi ini? Susah atau gampang, ya?

CEK JUGA:5 Fakta Heboh tentang Messi, Salah Satunya Menolak Main untuk Spanyol

Berikut ini adalah 4 fakta tentang tes psikologi yang harus kamu lakukan sebelum membuat SIM:

1. Perpanjang SIM

Ternyata, nggak cuma membuat SIM saja yang mengharuskan kamu ikut tes psikologi, tapi memperpanjang SIM juga harus ikutan tes psikologi.

Hal ini diungkapkan oleh seorang Psikolog Adi Sasongko yang bertugas di Satpas SIM Daan Mogot.

"(Pemohon SIM) yang baru 24 soal, dan untuk yang perpanjang 18 soal," ujarnya kepada Kompas.com.

2. Durasi dan Hasil Tes

Menurut Adi, psikolog akan memberikan sekitar 30 detik untuk menjawab satu pertanyaan. Targetnya, dalam 15 menit, seluruh pertanyaan dapat diselesaikan dan hasil tes pun didapatkan saat itu juga.

"Dari mulai pemohon datang, registrasi, psikotes, dan sampai mengeluarkan sertifikat kelulusan psikotesnya, diperkirakan 15 menit," ujarnya.

3. Seperti Apakah Soal Psikotesnya?

Source :Kompas.com

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x