Follow Us

Kronologi Perseteruan Artis Grafiti dengan H&M

Fadli Adzani - Senin, 19 Maret 2018 | 03:30
foto ikan HnM yang Digugat Seniman Grafiti
Fadli Adzani

foto ikan HnM yang Digugat Seniman Grafiti

HAI-ONLINE.COM - Baru saja kasus rasisme dari H&M mulai reda, kini mereka ditimpa satu kasus lagi yang nampaknya memusingkan mereka.

Ya, H&M dituntut oleh seorang seniman mural asal Detroit, Amerika Serikat, bernama Jason Williams, atau lebih dikenal dengan sebutan Revok.

Semua itu dimulai ketika H&M memotret seorang model untuk produk "New Routine" terbaru mereka di depan dinding yang diselimuti grafiti (lukisan dinding) karya Revok.

CEK JUGA: Mulai dari Salto hingga Free Kick, Inilah 5 Gol Indah yang Dicetak Kiper

Dinding itu sendiri terletak di Brooklyn, lebih tepatnya di taman bermain William Sheridan.

Karena merasa nggak terima karyanya masuk dalam pemotretan H&M itu, langsung saja Williams melayangkan tuntutan kepada sang perusahaan pakaian asal Swedia itu, pada Januari lalu

Ia juga mengirimkan sebuah surat kepada H&M yang menyatakan keberatannya. Menurut Williams, H&M nggak berhak untuk menggunakan karya seni orisinil yang ia buat untuk urusan periklanan dari produk-produk H&M.

Williams takut kalau masyarakat dunia akan menganggap bahwa H&M dan Williams memiliki kerja sama, di saat sebenarnya keduanya sama sekali tidak ada perjanjian atau kontrak apapun.

Surat itu juga menegaskan H&M untuk segera menghapus foto-foto yang memperlihatkan karya dari Revok.

Akan tetapi, H&M tidak bersikap lembek, dan mereka malah balik menyerang Revok. Mereka menganggap bahwa Revok tidak memiliki hak cipta atas karyanya itu.

Bahkan, mereka juga menghubungi New York City Department of Parks and Recretaion atau NYCDP (badan yang mengurusi taman dan fasilitas umum di New York) untuk meminta bukti kalau Revok memiliki hak cipta atas dinding itu.

NYCDP malah mengeluarkan pernyataan kalau Revok telah merusak dan "menodai properti Kota New York".

Halaman Selanjutnya

HnM Menarik Tuntutannya
1 2

Editor : Fadli Adzani

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest