3. Menuju Gerakan Nasional Non Tunai

"Berbagai manfaat dapat dirasakan dengan bertransaksi nontunai. Pertama kepraktisan bertransaksi dan keamanan dalam membawa instrumen non tunai dibandingkan dengan uang tunai. Kedua, efisiensi biaya antara biaya produksi instrument nontunai dengan biaya pencetakan, peredaran serta pengelolaan uang tunai tunai. Ketiga, pencatatan transaksi secara otomatis sehingga memudahkan dalam menghitung aktivitas ekonomi. Hal tersebut tentu dapat mencegah underground economy yang umumnya dilakukan dalam bentuk tunai. Keempat, penggunaan alat pembayaran non tunai juga akan meningkatkan sirkulasi uang dalam perekonomian (velocity of money)," tulis Bank Indonesia di situs GNNT.
Negara-negara yang canggih udah menerapkan GNNT lho. Masa sih Indonesia nggak mau jadi canggih, maunya di belakang terus?
Janganlah jadi orang bodoh atau malas, sob.
Catatan: Beberapa bagian artikel ini dikutip dari tulisan Kompas.com berjudul "Mulai Oktober, Bayar Tol Wajib dengan "e-Toll""