Follow Us

Waduh, Cowok 18 Tahun Ini Diamankan Polisi Gara-gara Hina Presiden Jokowi Dan Polisi

Rizki Ramadan - Senin, 21 Agustus 2017 | 12:33
MFB, pelajar SMK pelaku penyebaran ujaran kebencian yang ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan, saat diperiksa, Sabtu (19/8/2017).
Rizki Ramadan

MFB, pelajar SMK pelaku penyebaran ujaran kebencian yang ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan, saat diperiksa, Sabtu (19/8/2017).

MFP, cowok berusia 18 tahun yang tinggal di Medan Timur kena masalah gara-gara dia mengejek Presiden RI Joko Widodo dan Polri di media sosial Facebook.

Dia memakai foto orang lain untuk melakukan aksinya itu. Di akun FB yang pake nama Ringgo Abdillah, MFB nge-post foto yang berisi ejekan terhadap Jokowi dan Polri. Tim IT Polrestabes Medan pun melakukan pelacakan dan langsung menangkap MFB. Dia ditangkap bersama barang bukti berupa dua laptop serta hape yang ia pakai untuk menyebar ujaran kebencian tersebut.

Orangtua Minta Maaf

Dilansir Kompas.com, Abdurrahman (62), ortu dari MFB, meminta maaf kepada Pak Presiden dan Kapolri.

"Tentu saya sebagai orangtua memohon maaf yang sebesar-besarnya pada Pak Presiden. Kemudian, saya juga mohon maaf pada Kapolri," ungkap Abdurrahman, Senin (21/8/2017) kepada Kompas.com.

Katanya, MFB adalah remaja yang masih labil. Sebagai orangtua, Abdurrahman sangat menyesali tindakan anak pertamanya itu.

"Saya juga heran, kok tiba-tiba anak saya diamankan polisi dari rumah. Enggak menyangka saya dia seperti itu," ungkap pria yang akrab disapa Maman ini.

Semoga kejadian penyebaran ujaran kebencian kayak gini nggak terjadi lagi, ya, bro.

Editor : Rizki Ramadan

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest