Follow Us

Seminggu Penindakan Tilang Motor di Casablanca, Polisi Raih Rp 2,3 Miliar!

- Kamis, 27 Juli 2017 | 06:48
Motor yang Nekat, Nih!
Hai Online

Motor yang Nekat, Nih!

Dalam beberapa hari terakhir, kabar tentang operasi yang dilakukan bapak-bapak Polisi dalam menindak tegas pengendara motor yang membandel dengan memasuki jalur layang non tol Casablanca lagi jadi berita yang viral.

Personel kepolisian dari Tim Ketertiban dan Kelancaran (Tibcar) Ditlantas Polda Metro Jaya emang getol banget melakukan penindakan bagi pengendara motor yang masih nekat melintasi Jalan Layang Non Tol Kampung Melayu-Tanah Abang atau Casablanca.

Buntutnya sempet bikin heboh, sih, ratusan pengendara ojek online sempet ngeblok jalan di sekitara Casablanca beberapa hari lalu. Untungnya, aksi itu nggak berulang lagi.

Nah, dibalik aksi tilang yang viral itu, ternyata “hasil” yang didapatkan Kepolisian dari penindakan tersebut gede banget, lho!

Seperti informasi yang HAI kutip dari Tribunnews, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mendapatkan "uang kaget" sebanyak Rp 2,343 miliar dari para pelanggar lalu lintas. Padahal, penindakan baru dilakukan selama sepekan.

"Dalam satu pekan, kami lakukan penindakan, terdapat sebanyak 4.684 pelanggar," kata AKBP Budiyanto, Kasubdit Bin Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, ketika dikonfirmasi, Rabu (26/7) kemarin.

Pelanggaran tersebut berupa penerobos Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang atau yang kerap disebut JLNT Casablanca. Lalu, pengendara yang melintas di atas trotoar, serta pengendara yang melakukan lawan arah.

"Besarnya jumlah denda yang kami terima karena kami kenakan denda maksimal pada para pelanggar, yaitu Rp 500.000. Seluruh pelanggar merupakan pengendara sepeda motor," katanya.

Namun, berbeda dengan beberapa hari terakhir, mulai kemarin Tim Tibcar Ditlantas Polda Metro Jaya mengakui adanya penurunan angka pengendara yang ditilang.

"Sekarang sudah turun, hari ini sampai jam 11 siang kami baru tilang tiga," kata Panit Tim Tibcar Ditlantas Polda Metro Jaya Ipda Hud, Rabu (26/7).

Nah, kan, semoga pada kapok bikin pelanggaran, deh, yah!

Artikel ini pertama kali ditayangkan di Tribunnews, dengan judul artikel Tilang Pelanggar Lalin dan Penerobos JLNT Casablanca, Polisi Dapat Rp 2,3 M

Source : tribunnews.com

Editor : Hai Online

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest