Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

5 Hal Yang Perlu Kamu Tahu Tentang Aturan Sekolah 8 Jam

Rizki Ramadan - Rabu, 14 Juni 2017 | 05:33
Aturan 8 Jam Sekolah
Rizki Ramadan

Aturan 8 Jam Sekolah

Udah pada denger kan tentang kebijakan baru Kemendikbud untuk para pelajar di tahun pelajar baru nanti? Yup, kita harus siap-siap lagi nih untuk mengalami perubahan di sistem pendidikan kita. Tenang, kurikulum nggak diganti lagi. Kebijakan baru ini lebih menekankan ke jam dan waktu belajar serta kegiatan untuk para siswa. Daripada ngeluh, mending baca dulu yuk, biar makin tahu tentang kebijakan baru dari Pak Muhadjir ini.

  1. Berdasarkan undang-undang apa sih kebijakan ini?
Kebijakan baru ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 pasal 2 yang menjelaskan bahwa sekolah dilaksanakan 8 jam dalam satu hari dan 40 jam selama hari dalam satu minggu.

2. Mulai Tahun Ajaran Depan

Buat kalian yang masih menyandang status pelajar di bulan Juli nanti, jangan kaget ketika sekolah kalian mulai menerapkan kebijakan ini ya. Mulai bulan Juli 2017 nanti, Menter Pendidikan Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa kebijakan ini akan mulai diterapkan untuk sekolah-sekolah yang memang sudah mampu. Kebijakan ini masih optional dikarenakan masih banyak pertimbangan untuk sekolah-sekolah yang berada di daerah. Keputusan ini tercantum di Pasal 8 aturan di atas.

  1. Tujuannya apa?
Salah satu tujuan yang diagungkan oleh Kemendikbud adalah penguatan karakter. Dikutip dari Harian Kompas, Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa nggak ada yang namanya full day school. Yang ada adalah penguatan pendidikan karakter yang pelaksanaannya pun sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing. Selain itu, selama delapan jam di sekolah, siswa akan diberikan kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan minat dan bakat dengan harapan siswa bisa menjadi lebih kreatif dan belajar organisasi.

  1. Sekolah Selama 5 hari
Yup, mungkin ini bisa jadi kabar baik buat kalian yang harus sekolah selama 6 hari seminggu. Di tahun pelajaran baru nanti, semua sekolah di Indonesia bakalan libur di hari Sabtu dan Minggu. Nah, kebijakan ini diharapkan oleh Kemendikbud agar digunakan oleh para orang tua untuk menghabiskan waktu dengan anak-anaknya jika pada waktu hari biasa harus bekerja. Semoga kebijakan ini berlaku untuk jangka panjang ya!

  1. Aturan ini Nggak Wajib Diterapkan di Seluruh Sekolah
Patut digarisbawahi kalau kebijakan baru ini bersifat opsional atau boleh dikerjakan dan boleh juga engga. Hal ini dikarenakan masih banyak sekolah-sekolah di daerah yang letaknya jauh dari tempat tinggal siswa dan bakal memakan waktu lebih lama untuk mereka pulang kalau sekolah harus delapan jam. Apalagi untuk kamu yang harus membantu orang tua mu setelah pulang sekolah. Jangan khawatir guys, ini bukan kebijakan mutlak kok!

(Penulis: Latifah Khairunnisa)

Editor : Hai

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x