Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok baru aja dapat vonis dua tahun penjara yang ditetapkan pengadilan dalam kasus sidang penodaan agama. Sidang Ahok yang maraton digelar sejak beberapa bulan ini, selalu nyedot perhatian publik. Ada yang unjuk rasa, ada juga yang sampaikan lewat media sosial.
Hari ini pun ada banyak pro dan kontra dari masyakarat.
Tak terkecuali penyanyi dan produser Glenn Fredly yang ikut sampaikan pendapatnya soal itu.
"Absurd sekali keputusan pengadilan terhadap Ahok ini.. Ini sudah kepentingan politik yang menunggangi rasa keadilan..," tulisnya dalam akun Twitter @GlennFredly, Selasa (9/5).
Ia juga menyematkan dua tanda pagar atau tagar sebagai bentuk ketidaksetujuannya terhadap vonis hakim itu. Sekaligus dukungannya agar Ahok tak ditahan. "#BebaskanAhok #FreeAhok," tulis Glenn.
Dalam amar putusan majelis hakim, Ahok divonis dua tahun penjara karena terbukti bersalah melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama. (Jessi Carina/Kompas.com).