Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Klaten sudah mengejar peserta konvoi tersebut dan mengamankan 113 anak. 102 anak sudah boleh dipulangkan ke orangtua, 11 lainnya dilanjutkan pemeriksaannya.
"Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan, tidak ada toleransi. Karena perbuatan ini mengarah kepada tindak kriminal. Yang jelas ini pertama kali, kami masih memburu pelaku sehingga belum bisa diungkap motifnya seperti apa.Apakah ada kemiripan dengan kasus klitih, kami belum tahu" ujar Aris dikutip Tribun News.