Seorang bayi berumur 3 bulan harus berurusan dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat di London karena diduga teroris. Bayi bernama lengkap Harvey Kenyon-Cairns ini bahkan terpaksa dipanggil untuk diinterogasi akibat kekeliruan kakeknya saat mengisi formulir visa.
Saat itu, sang kakek, Paul Kenyon, yang hendak membawa Harvey untuk penerbangan pertamanya melakukan kesalahan saat mengisi visa. Saat itu, Paul mencentang kolom ‘ya’ pada pertanyaan tentang keterlibatan dalam kegiatan terror, sabotase, dan spionase pada formulir visanya.
“Saya menyadari ini saat visa cucu saya ditolak. Saya nggak habis pikir, mereka (pihak kedutaan) nggak bisa melihat ini adalah kesalahan yang nggak disengaja. Bayi berumur tiga bulan nggak bakal membahayakan siapapun,” ujar Paul, Senin (17/4) lalu.
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa seandainya ada seorang teroris yang bakal mengisi formulir visa, sang teroris nggak akan mengakuinya secara terang-terangan.
Nah, akibat hal ini, keluarga Paul mengalami kerugian senilai 3.750 dollar Amerika, atau setara dengan Rp 49,7 juta. Duh!