Pada perilaku ini, si pelaku tidak bertujuan menjalin kontak seksual dengan korban.
+ Froteurisme
Pelakunya mendapat kepuasan seksual dengan menggesekkan kelamin pada tubuh orang yang tak dikenal.
Dalam kebanyakan kasus, pelaku terdorong untuk melakukannya di tempat umum yang penuh sesak seperti bus atau kereta. Perilaku ini cenderung mengundang masalah hukum karena terjadi kontak alat kelamin tanpa izin.
+ Paedofilia
Pelaku memiliki fantasi, ketertarikan, bahkan melibatkan aktivitas seksual dengan anak di bawah usia 13 tahun. Perilaku tersebut antara lain memaksa anak menonton si pelaku yang sedang masturbasi, memegang kelamin anak, sampai melakukan hubungan seksual dengan si anak.
Banyak kasus paedofilia terjadi pada keluarga sendiri. Si pelaku menjadikan anak atau anggota keluarga lain sebagai korban.