Yuk diet plastik, pasalnya masih banyak lho teman-teman yang belum sadar lingkungan sehingga boros menggunakan keresek (kantong plastil) setiap hari!
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akhirnya menetapkan kebijakan kantong plastik berbayar yang diuji coba per 21 Februari-5 Juni 2016. Sebagai permulaan dan pengenalan serta edukasi kepada konsumen, KLHK menetapkan harga Rp 200 per kantong plastik.
Dalam Surat Edaran bernomor S.1230/PSLB3-PS/2016 tertanggal 17 Februari 2016 yang ditandatangani Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Tuti Hendrawati Mintarsih, harga plastik akan dievaluasi pemerintah, pemerintah daerah, dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) setelah uji coba setidaknya tiga bulan.
"Harga diterapkan Rp 200 setelah tiga bulan dievaluasi berapa penurunan penggunaannya," ujar Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu (17/2), di Jakarta.
Ia memastikan, 23 kota berkomitmen ikut serta dalam program yang bertujuan mengurangi timbunan sampah itu. Namun, baru 10 kota yang mengirim surat pernyataan, yaitu Tangerang, Tangerang Selatan, Balikpapan, Palembang, Bandung, Kendari, Denpasar, DKI Jakarta, Makassar, dan Surabaya. Baca: Cewek-Cewek Selfie PakaiPlastik Kresek
Menurut Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey, saat dihubungi kompas mengatakan, Rp 200 dinilai ideal sebagai harga permulaan uji coba. Ini mengikuti surat edaran dan tindaklanjut dari pertemuan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Aprindo yang menyepakati harga jual kantong plastik pada masa uji coba minimal Rp 200.
"Masyarakat banyak yang kaum marjinal, beri mereka kesempatan menyesuaikan diri. Ini sebagai edukasi dan persiapan juga kalau nanti program dilanjutkan di warung atau pasar tradisional," katanya.