Kurang lebih sebulan-dua bulan terakhirtimelinemedsos kita diramaikan oleh berita tentang Bela Negara. Itu loh, program atau konsep yang disusun sama perangkat perundangan dan petinggi suatau negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok, atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan negara. Nah, program ini dicanangkan sama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Indonesia oleh Menteri Pertahanan Pak Ryamizard Ryacudu pertengahan Oktober lalu.
Sebelum resmi dilaksanakan program Bela Negara ini sempat dikira program wajib militer oleh berbagai kalangan. Namun, mendekati hari pelaksanaannya program ini diperjelas oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Mayor Jenderal Hartind Asrin, kalau program ini mirip penataran Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4). Karena di dalamnya diajarkan pendidikan agama, budi pekerti, dan moral, seperti menghormati orang yang lebih tua.
KepadaKompasbeliau bilang kalau program Bela Negara yang baru dicanangkan pemerintah ini materinya disesuaikan dengan kondisi masa kini. "Tidak hanya Pancasila, tetapi kami juga memberikan pendidikan kepemimpinan, disiplin, dan kerja sama tim yang bertujuan membentuk good citizen," ujarnya di Pusdiklat Kemenhan, Salemba, Jakarta pada Kamis (22/10) lalu.
Beliau sendiri meyakinkan kalau program ini berbeda dengan wajib militer. Soalnya pemerintah sendiri lewat Kemenhan udah bilang kalau komposisi materinya itu 70% diberikan di dalam kelas dan 30% buat latihan di luar kelas.
Sayangnya apa yang dibilang tersebut memang belum mendetail dan perlu diperjelas lagi. Biar nggak membingungkan kayak temen kita, Raihan, warga SMAN 80 Jakarta Timur yang nggak yakin bakal gimana materi yang diberikan.
"Gue lihat di TV sama medsos, sejauh ini gue nggak paham bener-bener infonya. Soalnya masih simpang siur juga ini beneran wamil atau emang programnya mirip wamil aja. Sejujurnya gue tertarik, tapi gue perlu informasi lebih jelas sih. Di berita-berita juga beritanya banyak yang bilang program ini mesti diperjelas kan," papar cowok berambut lurus ini.
Well, sikap kritis temen kita itu emang perlu diperhatiin. Apakah kita akan mengalami program wajib militer? Lalu kenapa program ini tiba-tiba saja diterapkan?
Hartind Asrin mengatakan program bela negara merupakan implementasi dari semangat revolusi mental yang digagas oleh Presiden Joko Widodo.
Acuan dasar berlapis. Pertama pasal 27 UUD 1945 yang menyatakan kalau tiap warga negara berhak dan wajib mengikuti upaya bela negara. Lalu pasal 9 UU No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan menyebutkan empat poin keikutsertaan warga dalam bela negara, yaitu pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran, pengabdian sebagai prajurit TNI dan pengabdian sesuai profesi.
Nah program bela negara yang sekarang ini tentu diperbarui. Acuan terbarunya adalah Perpres No 97 Tahun 2015.
"Kalau dulu disebut pelatihan bela negara, sekarang ini hanya pembinaan kesadaran Bela Negara," papar pak Faisal selaku Direktur Bela Negara Kemenhan, Laksamana Pertama TNI M Faisal berdasarkan surat dari Menteri Ryamizard waktu ditemui HAI dalam sebuah seminar beberapa waktu lalu.
Aktualisasi nilai Bela Negara ini diwujudkan dalam empat hal. Pertama, sadar berbangsa dan bernegara. Kedua, yakin pada pancasila sebagai ideologi negara. Ketiga, rela berkorban bagi bangsa dan negara. Keempat, penguasaan kemampuan awal bela negara.