Follow Us

Peningkatan Keterampilan Pekerja untuk Anak Muda Sebagai Salah Satu Fokus Pasker ID

Nada Aprillia - Rabu, 22 Februari 2023 | 11:58
Kepala Pusat Pasarn Kerja- Kemnaker, Bapak Muchammad Yusuf (20/2/23)
HAI/Nada Aprillia

Kepala Pusat Pasarn Kerja- Kemnaker, Bapak Muchammad Yusuf (20/2/23)

HAI-ONLINE.COM - Sebagai unit yang didirikan oleh Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Pusat Pasar Kerja (PaskerID) memiliki berfokus pada peningkatan keterampilan pekerja, khususnya anak muda para "generasi Covid".

PaskerID berdiri sejak tahun 2021 lalu, karena melihat tantangan yang luar biasa pada pasar kerja Indonesia beberapa tahun terakhir ini.

Digadang sebagai solusi permasalahan link and match serta ekosistem digital ketenagakerjaan, yang mana situasi itu mengharuskan lo untuk menghadapi era revolusi digital 4.0, tentunya PaskerID bisa lo andalkan sebagai layanan pasar kerja.

Baca Juga: Pusat Pasar Kerja, Solusi Buat Anak Muda yang Susah Cari Kerja

Seperti yang kita semua ketahui, bahwa momen "terpenjara" selama 2 tahun akibat pandemi kemarin, membuat proses belajar-mengajar jadi tergeser secara daring.

Di mana hal itu memengaruhi pengembangan kapasitas tenaga kerja.

Nah, fenomena inilah yang ditangkap serta menjadi fokus bagi PaskerID atas keberadaannya.

Seperti yang dijelaskan oleh Bapak Muchammad Yusuf, Kepala Pusat Pasar Kerja- Kemnaker dalam wawancara eksklusif HAI pada Senin (20/2/23).

"Sesuai dengan tugas PaskerID memberikan layanan pasar kerja, diantaranya adalah informasi kepada pencari kerja mengenai skill yang dibutuhkan di dunia kerja."

"Skill atau keterampilan tenaga kerja tentunya harus disesuaikan dengan kebutuhan industri agar dapat berkompetisi di pasar kerja," jelas Pak Yusuf lebih dalam.

Ia menyatakan bahwa untuk anak-anak muda yang udah punya skill tapi pengen meningkatkannya lebih jauh, lo bisa melakukannya dengan upskilling.

Atau bahkan buat lo yang pengen beralih dari skill yang udah dimiliki ke skill lain yang dibutuhkan pasar kerja, itu dapat dilakukan dengan reskilling.

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

Latest