HAI-Online.com - Kasus pemukulan nenek di pinggir jalan di Tapanuli Selatan (Tapsel) masih berlanjut dan tidak menemukan kata damai.
Baca Juga: Viral 6 Pelajar SMK Tendang Nenek ODGJ, Karena Iseng, Keenam Pelaku Ditangkap!
Pelajar SMK di Kabupaten Tapsel, Sumatera Utara yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mereka yang berinisial IH dan VH.
"Kami naikkan (statusnya) dari terlapor menjadi tersangka,” sebut Kapolres Tapsel, AKBP. Imam Zamron mengumumkan kepada media, Rabu (23/11/2022).
Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian telah mendalami tingkah para pelajar tersebut dengan didampingi Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Imam menjelaskan, peran kedua pelajar tersangka itu, yakni IH berperan sebagai penendang korban. Sedangkan, VH memukul korban dengan kayu.
"Pasal yang disangkakan ke kedua pelaku adalah 352 yaitu tindak penganiayaan ringan (tipiring),” tutur Zamroni. (*)