HAI-ONLINE.COM – Sejumlah iPhone user beberapa hari ini rame di Twitter menyampaikan keluhannya saat membeli iPhone baru yang mengalami masalah No Service alias nggak ada sinyal.
Hal ini menjadi keluhan karena mereka membelinya dari salah satu Apple Authorized di Indonesia, Digimap.
Permasalahan sinyal ini muncul dari berbagai pengguna dari berbagai tipe mulai dari iPhone 11 sampai series iPhone 13 yang dirilis tahun lalu.
Para pembeli dari Digimap ini nggak bisa menggunakan kartu seluler mereka dan muncul tulisan No Service pada bagian Home Screen.
Baca Juga: Rame Soal iPhone 'IMEI Kemenperin' dan 'Smartfren Only', Apa Itu?
FYI, pemerintah Indonesia telah menerapkan aturan pengendalian IMEI pada perangkat telepon seluler yang mendukung 4G dan sudah diterapkan sejak tahun 2020.
Singkatnya, aturan IMEI ini ngebatasin perangkat yang dibeli dari luar negeri yang belum membayar pajak, jadi nggak bisa menggunakan jaringan seluler di Indonesia.
Nah, kalo lo beli iPhone dari salah satu jaringan ritel resmi Apple, seharusnya mereka menjual perangkat iPhone resmi dan IMEI yang dipake udah terdaftar di website IMEI Kemenperin.
Namun, dalam beberapa minggu belakangan, banyak pembeli iPhone di Digimap yang mengeluhkan masalah sinyal di ponsel mereka yang nggak keluar alias No Service yang udah terjadi sejak perangkat dibuka pertama kali.
Salah satu warga Twitter menjelaskan kalo dia udah melakukan banyak cara untuk meminta kejelasan dari pihak Digimap mengenai masalah ini.
Namun, pihak Digimap nggak bisa memberikan kepastian kapan sinyal di iPhone-nya bisa segera muncul.