Follow Us

Mulai Hari Ini, Sepeda Motor "Haram" Lewat Jalan Protokol Jakarta

- Rabu, 17 Desember 2014 | 09:59
Mulai Hari Ini Sepeda Motor Haram Lewat Jalan Protokol Jakarta
Hai Online

Mulai Hari Ini Sepeda Motor Haram Lewat Jalan Protokol Jakarta

Peraturan kawasan pelarangan sepeda motor mulai berlaku pada Rabu (17/12) hari ini. Sepeda motor sudah tidak akan bisa lagi melintasi Jalan Sudirman, MH Thamrin sampai dengan Jalan Medan Merdeka Barat di Jakarta Pusat, atau tepatnya sepeda motor "haram" melintasi kawasan Bundaran HI hingga kawasan Istana Negara. (sumber kompas.com) Yang perlu dicatat, penerapan aturan ini masih berstatus uji coba dan akan berlangsung sampai selama 3 bulan mendatang. Meski begitu, aturan baru dari pemerintah DKI ini telah membuat banyak pengendara menjadi ketar-ketir dan kebingungan harus kemana mencari arah jalan pulang...

Namun, dari pantauan beberapa media tayanga, hari pertama uji coba pemberlakuan kawasan "haram" sepeda motor di jalan protokol tersebut, justru sejauh ini berjalan lancar. Tapi tetap, masih banyak kok pengendara motor yang (mengaku) nggak sengaja menerobos masuk jalur yang dilarang tersebut.

"Eh iya, pak nggak sengaja," kata beberapa pengendara motor di jalan MH. Thamrin menuju Sarinah yang terpaksa harus diberhentikan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Terpaksa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pun ikut menghadang para pengendara sepeda motor yang khilaf atau belum membaca berita pelarangan motor tersebut. "Maaf, Pak, silakan cari jalur alternatif lain," ucap petugas member jalan alternatif bagi beberapa pengendara motor tersebut.

Nggak sedikit yang tidak tahu jalan, mereka memaksakan diri untuk mendorong motor mereka. Padahal selain mencari jalan "sah" sepeda motor, pengendara (biker) juga bisa memilih untuk memarkirkan kendaraan mereka di lokasi terdekat dan menyambungnya dengan naik kendaraan umum "gratis" yang baru-baru ini disediakan bagi para pengguna motor.

Ada sejumlah bus gratis yang sudah tersedia di sepanjang ruas jalan tersebut. Untuk tahap awal, bus gratis itu berupa bus tingkat pariwisata, bus sekolah, dan transjakarta yang dialihfungsikan. Para pengendara sepeda motor diminta memarkir kendaraannya di gedung-gedung yang berderet menjelang Jalan MH Thamrin. Akan tetapi, nggak ada pemberlakuan tarif khusus, tuh, sebab rata-rata tarif parkir di gedung sekitar kawasan ini adalah Rp 2.000 per jam. Duh!

Kenapa Ada Uji Coba Larangan Sepeda Motor?

Editor : Hai

PROMOTED CONTENT

Latest